Penyaluran dana desa tahap I untuk 174 daerah lainnya belum dapat dilakukan karena pemda belum menyampaikan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa.
Sementara realisasi penyaluran dana desa tahap II baru mencapai 0,15% dari pagu Rp24 triliun. Realisasi penyaluran tersebut mencakup satu daerah yaitu Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, untuk 126 desa.
Dari dana desa sudah disalurkan ke RKUD tersebut, baru sekitar Rp527 miliar (7,36%) yang kemudian telah disalurkan ke rekening kas desa (RKD) untuk 41 daerah dan 3.155 desa.
Faktor yang memengaruhi rendahnya penyaluran dari RKUD ke RKD terutama karena belum semua pemerintah desa menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai syarat penyaluran tahap I dari RKUD ke RKD.
(Martin Bagya Kertiyasa)