"Kita akan lihat dalam sebulan. Tentunya suatu waktu akan ada sanksi (pada aplikator yang tidak mematuhi moratorium). Tapi sebulan ini tidak (dikenakan sanksi dulu)," ujarnya.
Budi menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait maupun aplikator terkait kelebihan kuota disetiap daerah tersebut. Hal ini guna menangani pengemudi yang sudah terlanjur mendaftarkan sebagai pengemudi taksi online.
"Kita akan diskusikan dengan baik. Kan di sini ada driver yang sudah daftar, kita juga enggak ingin driver yang sudah daftar itu jadi tidak ada," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)