Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Tengahi Polemik Driver Online dengan Pemerintah

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |13:32 WIB
DPR Tengahi Polemik <i>Driver Online</i> dengan Pemerintah
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

Baca Juga : Tolak Permenhub 108, Driver Online Siap Turun Kembali ke Jalan

Menurut Alex, nantinya baik pemerintah maupun komisi V juga akan mendiskusikan aturan untuk mengatur agar pihak driver online dan perusahaan aplikasi bisa saling menguntungkan. Karena menurutnya, selama ini belum ada aturan yang mengatur perusahaan aplikator yang justru berakibat merugikan driver. 

"Ada beberapa poin terkait Permenhub dan juga hubungan driver online dengan perusahaan aplikator. Ini yang harus kita rumuskan karena ini menjadi permasalahan yang sangat komplek. Karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur ini sebelumnya," jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Aliansi Driver Online (Aliando) menyampaikan 5 poin kepada Anggota Komisi 5 Fraksi PDIP pagi ini. Adapun lima point tersebut meliputi Penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tentang angkutan umum tidak dalam trayek.

Baca Juga : Menkominfo: Dashboard Taksi Online Beres Minggu Depan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement