Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Dapat Kemudahan Kepabeanan dengan Syarat Ini, Apa Saja?

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |17:11 WIB
Perusahaan Dapat Kemudahan Kepabeanan dengan Syarat Ini, Apa Saja?
Pelabuhan. Foto: Antara
A
A
A


"Diprioritaskan dalam program baru Bea Cukai, client manager, dan layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabeanan," tuturnya.

Sementara untuk perusahaan bersertifikat MITA, mendapat benefit truck leasing, pengeluaran barang impor sebagian dari peti kemas tanpa dilakukan stripping dengan tidak mengajukan permohonan, corporate guarantee, pembayaran berkala, pengecualan penyampaian beberapa dokumen dalam impor, pelayanan khusus oleh client coordinator.


(ulf)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement