JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengkaji skema pembangunan bandar udara Kediri, Jawa Timur. Pembangunan bandara ini pun diprakarsai oleh PT Gudang Garam dengan nilai investasi sebesar Rp5 triliun.
Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menyatakan, perusahaan rokok tersebut tengah mengusulkan izin prinsip Bandara Kediri. Pihaknya pun akan menindaklanjuti izin tersebut, apakah persyaratannya telah mencukupi ketentuan.
"Jika sudah mencukupi persyaratannya, tentunya nanti akan diminta RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), kemudian kami akan evaluasi masalah feasibility (feasibility study (FS) atau studi kelayakan)," ujar dia di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Baca Juga: Pembangunan Bandara Kediri Ditargetkan Akhir 2018
Agus menjelaskan, bandara seluas 457 hektare (ha) ini memiliki halangan (obstacle) yakni Bukit Klotok. Di mana jika bandara akan memiliki landasan pacu atau runway untuk pesawat jenis jet, maka ketinggian Bukit Klotok harus dikurangi.
"Ini juga tinggal menetapkan apakah itu bisa dipakai runway yang besar, sehingga bisa menampung pesawat-pesawat jet, atau hanya terbatas airport (ukuran) sedang, yang hanya akomodir pesawat propeller," jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Apron Timur Bandara Ngurah Rai Sudah Capai 10%