JAKARTA - Grab Indonesia menyatakan tidak akan memenuhi permintaan mitra pengemudinya untuk menaikkan tarif.
Sebelumnya, aliansi pengemudi ojek online yakni Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) menginginkan adanya kenaikan tarif. Di mana dalam aksi unjuk rasa mereka meminta tarif bisa berada di harga Rp3.250 - Rp 3.500 per kilometernya (km).
"Sampai saat ini kami memutuskan tidak akan penuhi permintaan kenaikan tarif tersebut," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzky Kramadibrata dalam konferensi pers di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Baca Juga: Diakuisisi Grab, Driver Uber Harus Daftar Ulang
Dia menjelaskan ada kesalahan persepsi pada pengemudi ojek online soal kenaikan tarif. Kenaikan tarif menurutnya malah akan menurunkan pendapatan pengemudi, sebab dengan kenaikan tarif akan mengurangi jumlah konsumen yang keberatan dengan tarif tinggi.
Ridzky menjabarkan dengan permisalan tarif Rp2.000 per kilometer (km) di mana terdapat 20 perjalanan tiap harinya dengan jarak 10 km masing-masing perjalanan, maka penghasilan yang didapat Rp400 ribu.
Baca Juga: Akuisisi Uber oleh Grab Bisa Tingkatkan Jumlah Pengangguran