Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Tinjau Besaran Kenaikan THR PNS

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |20:05 WIB
Sri Mulyani Bakal Tinjau Besaran Kenaikan THR PNS
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan, besaran tunjangan hari raya (THR) maupun pensiunan tahun ini akan naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena akan ada tambahan dari berbagai tunjangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terkait dengan besaran kenaikan tersebut dia akan melihat kembali anggaran untuk THR PNS dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Baca juga: THR PNS Tahun Ini Lebih Besar

"THR kita sudah tetapkan dalam UU APBN 2018. Nanti saya tanyakan kepada Dirjen Anggaran mengenai jumlahnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (11/4/2018).

Sri Mulyani menyebut besaran tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat. "Biasanya kalau mau menjelang ini sudah dilakukan, karena UU APBN kan sudah cukup lama," kata dia.

 Baca juga: THR dan Gaji 13 PNS Segera Cair, Apa Efek Dominonya?

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS.

Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya THR hanya sebesar gaji pokok.

 Baca juga: 6 Fakta PNS dan Pensiunan Kantongi THR dan Gaji 13

“Biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” ungkapnya.

Namun ditanya soal tunjangan apa saja yang akan masuk dalam penghitungan THR, Asman belum dapat memastikannya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement