Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Peringatkan THR Jangan Dicairkan H-2 tapi Lebih Cepat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |17:09 WIB
Menhub Peringatkan THR Jangan Dicairkan H-2 tapi Lebih Cepat
Foto: Menhub Peringatkan THR Cair Lebih Cepat (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tidak terlambat. Hal tersebut disampaikan Menhub saat melakukan rapat koordinasi persiapan angkutan mudik Lebaran 2018.

Menhub meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan bisa memastikan masyarakat mendapatkan uang THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk Kemenaker bisa koordinasi beri THR lebih cepat H-7 biar orang senang, jangan H-2," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jumat (13/4/2108).

 Baca Juga: Pengusaha Tak Bayar THR, Menaker: Ada di Depok dan Tangerang

Menhub juga menyampaikan bahwa Kemenaker sudah menyampaikan pesan tersebut kepada pengusaha.

"Hal yang juga menggembirakan, Kemenaker sudah melayangkan surat kepada pengusaha untuk membayar THR paling lambat satu minggu sebelum Lebaran," kata dia.

 Baca Juga: Menhub Minta Kemenaker Pastikan THR Cair H-7 Lebaran

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement