Dalam sambutannya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasuition mengatakan,konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan progres dan konsep revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Selain itu, diskusi ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi aktual dan terkini dari sektor Pemerintah Pusat, daerah, asosiasi serta para ahli dari perguruan negeri tinggi.
Selain itu dalam acara tersebut juga turut didiskusikan mengenai alternatif-alternatif pengembangan di Jabodetabekpunjur. Serta menyamakan pandangan serta konsep penyelesaian permasalahan Kawasan Jabodetabekpunjur secara spasial melalu Rencana Tata ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.
Menurut Darmin, hal tersebut perlu dilakukan segera sebab saat ini daya dukung lingkungan di kawasan Jabodetabekpunjur telah terlampau, sehingga permasalahan-permasalahan seperti bencana banjir, longsor, penurunan muka tanah serta intrusi air laut di wilayah pesisir selai itu, kemacetan lalu lintas juga menjadi isu yang tidak dapat dihindari.
"Pagi hari ini dan nanti diberikan kesempatan untuk.membahas masalah yang sangat penting. Kita hidup di sini juga adalah kita bukan hanya sekadar menganalisis persoalan ini. Ini adalah bagian hidup kita juga bahwa memang Peraturan Presiden (Perpres) 54/2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur pada hari ini dilakukan konsultasi publik," ujarnya dalam acara Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Jabodetabekpunjur di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (16/4/2018).