Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Kartu Pintar NPWP, Bisa Dipakai Tarik Uang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |13:18 WIB
Ada Kartu Pintar NPWP, Bisa Dipakai Tarik Uang
Foto: NPWP Pintar (Twitter Ditjen Pajak)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus berbenah dalam kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Kerja sama yang disepakati antara Direktorat Jenderal Pajak dengan BNI meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta.

“Untuk mendukung pengembangan Kartu Pintar NPWP, BNI telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama,” ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/4/2018).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement