Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Turun Rp230 Miliar

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |12:34 WIB
PPN Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Turun Rp230 Miliar
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

(Foto: Ilustrasi Shutterstock)

Harga impor itu mengikuti harga dunia di kisaran USD1.600 per ton,” kata dia di Jakarta, pekan lalu. Rachmat menjelaskan, kontribusi PET dalam bahan baku makanan dan minuman cukup besar sehingga PET mutlak harus dipenuhi kebutuhannya.

Para pelaku industri dalam negeri terpaksa harus melakukan impor. Sebab PET produksi dalam negeri sebagian besar justru diekspor dengan harga jauh lebih murah dengan harga beli PET impor.



(Sudarsono)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement