Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPDB-KUMKM Pelopori Institusi Pemerintah Jadi Penyelenggara Fintech

Hessy Trishandiani , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |11:27 WIB
LPDB-KUMKM Pelopori Institusi Pemerintah Jadi Penyelenggara <i>Fintech</i>
LPDB pelopori institusi pemerintah jadi penyelenggara fintech (Foto: Dok. LPDB)
A
A
A

“Penyelenggara fintech perlu digandeng untuk lebih maju, karena kita melihat ada efisiensi disitu dan juga UMKM bisa dilayani. Kita harapkan fintech bisa membantu penyebaran dana bergulir lebih luas. Mudah-mudahan pola ini bisa kita share ke lembaga pemerintah lain,” tutup Iman.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan PT Asuransi Kredit Indonesia Persero (Askrindo) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Braman Setyo mewakili LPDB-KUMKM, Anton Siregar mewakili PT Askrindo, sedangkan Soegianto mewakili Askrindo Syariah.

(Hessy Trishandiani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement