“Penyelenggara fintech perlu digandeng untuk lebih maju, karena kita melihat ada efisiensi disitu dan juga UMKM bisa dilayani. Kita harapkan fintech bisa membantu penyebaran dana bergulir lebih luas. Mudah-mudahan pola ini bisa kita share ke lembaga pemerintah lain,” tutup Iman.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan PT Asuransi Kredit Indonesia Persero (Askrindo) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Braman Setyo mewakili LPDB-KUMKM, Anton Siregar mewakili PT Askrindo, sedangkan Soegianto mewakili Askrindo Syariah.

(Hessy Trishandiani)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.