Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPDB-KUMKM Pelopori Institusi Pemerintah Jadi Penyelenggara Fintech

Hessy Trishandiani , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |11:27 WIB
LPDB-KUMKM Pelopori Institusi Pemerintah Jadi Penyelenggara <i>Fintech</i>
LPDB pelopori institusi pemerintah jadi penyelenggara fintech (Foto: Dok. LPDB)
A
A
A

“Penyelenggara fintech perlu digandeng untuk lebih maju, karena kita melihat ada efisiensi disitu dan juga UMKM bisa dilayani. Kita harapkan fintech bisa membantu penyebaran dana bergulir lebih luas. Mudah-mudahan pola ini bisa kita share ke lembaga pemerintah lain,” tutup Iman.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan PT Asuransi Kredit Indonesia Persero (Askrindo) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Braman Setyo mewakili LPDB-KUMKM, Anton Siregar mewakili PT Askrindo, sedangkan Soegianto mewakili Askrindo Syariah.

(Hessy Trishandiani)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement