“LPDB harus melakukan transformasi ke depan, sehinga apa yang akan kita lakukan dengan kerja sama channeling fokus sektor produktif untuk mendukung program pemerintah,” ujar Braman.
Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Iman Pribadi menjelaskan langkah awal sebagai persiapan menyelenggarakan fintech, LPDB-KUMKM akan menjajaki kerjasama dengan 36 perusahaan fintech di Indonesia. Perusahaan fintech mana yang dinilai cocok dengan pola bisnis yang dilakukan LPDB-KUMKM maka perusahaan itulah yang bakal diajak kerja sama.
“Kita mesti tahu model bisnisnya dulu seperti apa, karena lembaga fintech macam-macam ada yang main di mikro, ada yang main di konsumsi. Nah kalau dengan LPDB-KUMKM mau gak mau segmentasi lebih ke sektor produktif,” papar Iman.
Iman menambahkan LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menggelenggarakan fintech akan mengutamakan prinsip kehati-hatian baik itu di dalam mengelola dana bergulir yang sumbernya dari APBN maupun mitra kerjasama. Sehingga dari 36 perusahaan fintech yang ada tidak semua yang harus diajak kerja sama.
“Jadi tidak semua lembaga penyelenggara fintech bisa langsung kerjasama tanpa kita tahu dulu profil seperti apa, non performing loan (NPL) seperti apa. Sehingga kita bisa nyaman bisa kerja sama dengan lembaga fintech,” kata dia.