Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pantau Tenaga Kerja Asing, DPR Usul Bentuk Satgas Pengawasan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 28 April 2018 |16:49 WIB
Pantau Tenaga Kerja Asing, DPR Usul Bentuk Satgas Pengawasan
Polemik Sindo TrijayaFM (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk membentuk satuan petugas (Satgas) pengawasan tenaga kerja asing (TKA).

Hal ini menyusul, temuan Ombudsman tentang TKA yang banyak ditemukan berasal dari China dan sebagian besar bekerja sebagai tenaga kerja kasar. Padahal, dalam aturan pemerintah, TKA yang masuk ke dalam negeri harus dengan keahlian tinggi. Selain itu, TKA ditemukan bekerja dengan illegal karena menggunakan visa turis atau kunjungan sementara.

Melihat Kerasnya Hidup Buruh Pembuat Kapal di Cilacap

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menyatakan, dalam rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan pihaknya sudah meminta untuk dibentuk satgas. Sebab, dengan temuan Ombudsman dapat diketahui bahwa pengawasan TKA sangat lemah di Indonesia.

"Kami menyarankan pemerintah segera membentuk satgas pengawasan TKA untuk bisa mengawasi memantau dan menindak terkait beredarnya fakta TKA yang di luar kompetensi yang ditetapkan Perpres (Peraturan Presiden) 20," ujar dia dalam diskusi MNC Trijaya mengenai May Day, TKA, dan Investasi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement