Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Cari Cara Bebaskan Tanah Wakaf untuk Infrastruktur

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 07 Mei 2018 |20:21 WIB
   Pemerintah Cari Cara Bebaskan Tanah Wakaf untuk Infrastruktur
Foto: Pemerintah Bebaskan Tanah Wakaf (Feby/Okezone)
A
A
A

 

Di batch II, Rahayu melanjutkan, pihaknya dianggarkan Rp32,05 triliun untuk 77 proyek yang memerlukan pendanaan lahan, baik untuk proyek jalan tol, bendungan, serta infrastruktur kereta api dan pelabuhan di seluruh lndonesia. "Sedangkan di batch III yang rencananya juga disiapkan untuk tahun 2018, akan disalurkan dana sebesar Rp35 triliun," imbuhnya.

Ke depan, LMAN dan para mitra kerja (stakeholder) berencana untuk melakukan pembayaran langsung pendanaan lahan kepada pemilik lahan sehingga tidak menganggu kondisi keuangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement