JAKARTA - Kenaikan BI-7 Days Reverse Repo Rate (7 Days Repo Rate) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,5% dinilai akan berdampak sedikit (slightly) penurunan pertumbuhan ekonomi. Hal ini didorong respons perbankan untuk menaikkan suku bunga kredit dan deposito.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan, respons kenaikan suku bunga antar bank akan terjadi dalam kurun waktu 2-3 bulan pasca Bank Sentral menaikkan suku bunga acuannya. Dia mengakui, dampak kenaikan suku bunga kredit akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat.

"Akan berdampak pada perekonomian, khususnya dari sisi sektor rill. Karena cost of borrow-nya akan semakin mahal, sehingga pertumbuhan kredit pun akan lebih rendah dari ekspektasi sebelumnya," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Kendati demikian, menurutnya pertumbuhan kredit tahun ini akan lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang mencapai 8,1%. Dia pun memproyeksikan pertumbuhan kredit mencapai 9%-10% hingga akhir tahun, jauh lebih rendah dari target BI yang sebesar 10%-12% di tahun ini.