JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kebijakannya akan mengeluarkan instrumen makro prudensial, khususnya pada sektor perumahan. Hal tersebut dilakukan karena sektor ini memiliki andil besar terhadap perekonomian.
Perry mengatakan, BI akan melakukan relaksasi terhadap agunan atau loan to value ratio (LTV) perumahan. Besarannya akan dilihat dari ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan.
"Relaksasi pada sektor perumahan. Kami lihat fokus pada selama ini ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan, juga mengenai berapa banyak yang bisa diberi," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Cara tersebut, kata Perry, diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sektor perumahan selama ini menjadi leading sektor perekonomian dibandingkan yang lainnya.
"Nah itu yang men-drive dan ini yang akan dilakukan, relaksasi makro prudendial pada sektor perumahan itu leading sektor. Kalau bagus Insya Allah ekonomi juga baik," tuturnya.

Guna merealisasikan hal ini, BI akan melakukan koordinasi lebih erat dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, OJK dan lainnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.