Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produk Pasar Modal Syariah

Produk Pasar Modal Syariah
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Kalau seluruh saham yang tercatat di BEI bisa dilihat perkembangannya melalui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), DES bisa diikuti perkembangannya melalui Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Sementara JII hanya memuat 30 saham syariah yang terpilih berdasarkan kriteria tambahan. Saat ini terdapat juga JII 70 yang memuat 70 saham syariah yang terpilih yang merupakan perluasan dari JII.

Apa perbedaan saham syariah dan saham non syariah? Pertama, saham syariah diterbitkan emiten atau perusahaan publik yang secara jelas menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Bukan perusahaan yang mengelola perjudian dan permainan yang tergolong judi, tidak mengelola perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa, bukan perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu. Dan yang terpenting bukan bank yang jasanya mengandung riba dan bukan perusahaan pembiayaan yang juga berbasis bunga (riba).

IHSG Pagi Ini Dibuka Turun Tipis 0,02%

Syarat lainnya, perusahaan yang sahamnya dikategorikan saham syariah tidak menjalankan jasa jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional. Tidak memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI, dan atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat. Perusahaan syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

Masih ada syarat lain untuk perusahaan dikatagorikan syariah, yaitu rasio total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%, dan rasio total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru dengan Ditutup Naik 33,70 Poin

Bagaimana dengan sukuk? Untuk syarat perusahaan penerbit sukuk harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Sukuk bukanlah merupakan bentuk surat utang namun merupakan bagian kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek. Dengan demikian skema sukuk berbeda dengan obligasi yang membagikan keuntungan berupa kupon, di sukuk konsepnya bagi hasil atau pendapatan sewa. Dana hasil penerbitan sukuk juga harus digunakan untuk pembangunan atau pembelian barang yang riil, tidak boleh untuk dana cadangan misalnya. Begitupun sukuk yang diterbitkan negara, harus berbasis proyek. Tidak bisa untuk cadangan anggaran pemerintah. (TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement