JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut sementara penghentian perdagangan efek PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Dengan demikian, saham Trikomsel bisa diperdagangkan kembali.
Pencabutan suspensi ini karena Trikomsel Oke telah memenuhi kewajibanya. Demikian seperti dilansir keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Trikomsel Oke di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak I perdagangan efek pada hari Selasa, 26 juni 2018.

Dengan demikian, sejak tanggal 26 Juni 2018, efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
(Dani Jumadil Akhir)