Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Dinilai Makin Patuh Bayar THR, Walaupun Ada yang Telat

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 28 Juni 2018 |19:18 WIB
Perusahaan Dinilai Makin Patuh Bayar THR, Walaupun Ada yang Telat
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut jika pengaduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini mengalami penurunan. Bahkan penurunannya bisa mencapai setengahnya alias 50% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, berdasarkan catatannya, pengaduan terkait THR yang masuk ke Posko Lebaran di Kementerian Ketenagakerjaan hanya 1.000 pengaduan saja. Sedangkan untuk masalah yang di luar pembayaran THR, Posko Lebaran Kemnaker menerima sekitar 200 pengaduan.

Atas data tersebut pula, dirinya mengaku puas. Sebab, dengan penurunan hampir 50% berarti menandakan jika kesadaran perusahaan untuk memberikan hak THR kepada karyawannya sudah semakin meningkat.

"Secara umum, pengaduannya mungkin sekitar 1.000, tapi yang tidak terkait dengan masalah THR 200-an lah. Dibandingkan dengan tahun lalu berarti menurun hampir separuh," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

 Redbons Discussions: Satu Jam Bersama Menaker M. Hanif Dhakiri

Lebih lanjut Hanif mengatakan, dari total pengaduan yang masuk memiliki masalah yang bermacam-macam. Dari mulai telat dalam membayar THR, hingga jumlah THR yang dibayarkan tidak sesuai.

"Ada yang telat bayar, ada yang ditunda, ada yang tidak sesuai angkanya. Semua ditindaklanjuti, dinas-dinas di daerah juga. Kalau dilihat datanya level kepatuhannya sudah meningkat," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement