JAKARTA - Perusahaan transportasi laut dan logistik, PT Transcoal Pacific Tbk hari ini resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroaan menjadi perusahaan ke 23 yang melantai di pasar modal pada tahun 2018 sekaligus perusahaan ke 587 di pasar modal sampai dengan saat ini.
Perseroan dengan kode saham TCPI ini, melepas sebanyak-banyaknya 1 miliar saham kepada publik atau setara dengan 20% dari modal disetor setelah IPO. Adapun harga penawaran perdana ditetapkan pada harga Rp138 per saham. Dengan demikian, dari hajatan ini perseroan bisa meraih dana sebesar Rp138 miliar.
Pada pencatatan perdana, saham TCPI naik 96 poin atau 69,57% ke level ke Rp234 dari harga perdana Rp138 Saham TCPI ditransaksikan sebanyak 1 kali dengan volume sebanyak 100 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp2,34 juta. Dengan kenaikan sebesar 69,57% maka saham TCPI langsung menembus batas atas atau auto rejection. Dengan demikian, maka saham perseroan tidak bisa diperdagangkan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna berpesan, agar perusahaan tetap menjaga keberlangsungan kinerja perseroan setelah menjadi perusahaan publik. Nyoman juga berpesan agar perseroan tidak berhenti pada penawaran umum perdana saham (IPO) akan tetapi juga mencoba penghimpunan dana dari aksi korporasi lainnya.
"Perseroan sudah masuk dalam komunitas yang bisa men-utilize pasar modal jadi jangan berhenti di sini. Silakan manfaatkan pasar modal untuk menggalang dana tidak hanya dari IPO," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (6/7/2018).