JAKARTA - Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) segera memiliki 51% saham Freeport Indonesia. Hal tersebut seiring kesepakatan yang dilakukan oleh PT Inalum dan Freeport Indonesia lewat pendatanganan Head of Agreement (HoA).
Namun, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, adanya kesepakatan HoA bukan berarti 51% saham Freeport sudah bisa dikuasai. Sebab, HoA sifatnya tidak mengikat dan tidak bisa dijadikan landasan hukum.
"Kalau ditanya ke saya, mengikat apa tidak. Selama ini memang tidak mengingat, tapi ini frame work buat transaksi. Caranya gimana. Ini ditanya ke saya, kalau belum pasti kenapa dipublikasikan? Ini sebenernya secara hukum HoA itu tidak pernah mengikat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Meskipun begitu lanjut Jonan, adanya HoA merupakan satu langkah awal bagi pemerintah untuk menguasai 51% saham Freeport. Sebab, lewat HoA pemerintah dengan Freeport sudah memiliki kesamaan dalam persepsi dari mulai cara mengambil alih hingga kapan batas waktu pengambilan alih saham.
"Sebenarnya gini, kalau analogi saya. Kenapa kok dibuat HoA, supaya jelas, bayarnya kapan, kalau telat gimana, macam-macam. Akuisisi ini bisa tuker saham, bayar pakai deviden atau apa macam macam caranya," jelasnya.
Jonan menambahkan, alasan kenapa dibuat HoA adalah sebagai salah satu syarat untuk melakukan transaksi. Apalagi, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi antar perusahaan internasional yang melibatkan dua negara.
"Ini belum terjadi? Belum. Kenapa dibikin? Ya gini, apa perlu dibuat? Secara standar internasional perlu. Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau enggak niat nikah, kenapa harus tunangan," jelas Jonan.
Meskipun begitu Jonan menyebut jika proses transaksi ambil alih saham Freeport 51% itu bisa dengan cepat rampung. Apalagi jika kedua perusahaan bisa transparan dalam hal negosiasinya.
(feb)
"Pemerintah melalui Inalum sudah mulai dari September tahun lalu. Sebenernya, ini tergantung transparasi perusahaan. Kalau mereka transparan cepet. Pas saya jadi bankir. Cepet kok," kata Jonan.
(Rani Hardjanti)