Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Fakta Merpati Air yang Kini di Ujung Tanduk, Punya Utang Lebih dari Rp10 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 21 Juli 2018 |13:59 WIB
Sederet Fakta Merpati Air yang Kini di Ujung Tanduk, Punya Utang Lebih dari Rp10 Triliun
Foto: Maskapai Merpati Airlines
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya untuk membangkitkan kembali maskapai penerbangan plat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) agar bisa . Seperti diketahui, maskapai Merpati saat ini sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014.

Berhenti beroperasinya Maskapai plat merah itu terpaksa tutup karena harus terlliti utang. Tak tanggung-tanggung utang yang dimiliki oleh maskapai Merpati tersebut sudah membengkak hingga Rp10 triliun.

Berikut fakta-fakta menarik yang dirangkum oleh Okezone Finance :

 

1. Gandeng Investor untuk Lunasi Utang

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius pihaknya akan mencari investor-investor untuk menghidupkan kembali maskapai Merpati tersebut. Menurutnya, saat ini sudah ada satu hingga dua investor yang berminat.

Seperti diketahui, penyebab berhenti beroperasinya Maskapai plat merah itu terpaksa tutup karena harus terlliti utang. Tak tanggung-tanggung utang yang dimiliki oleh maskapai Merpati tersebut sudah membengkak hingga Rp10 triliun.

2. Utang Merpati Lebih dari Rp10 Triliun.

PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) memastikan, total utang maskapai pelat merah ini telah tembus lebih dari Rp10 triliun atau meningkat dari yang sebelumnya.

Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan, sebelumnya total utang Merpati mencapai Rp7,3 triliun, yang asalnya dari pemerintah, BUMN, dan swasta.


3. Pemerintah Lakukan Strukturisasi

Pada masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN, telah diputuskan bahwa skema penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ini dengan restrukturisasi utang menjadi saham.

Skema tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Skema restrukturisasi utang diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang sampai sedikit demi sedikit telah memberikan hasil nyata. Seperti pelunasan hak dan kewajiban (gaji) para pegawai Merpati yang belum dibayarkan, sudah hampir selesai prosesnya.

Kementerian BUMN menyebutkan proses pembayaran hak tersebut telah 85 persen dan sudah ditandatangani proses penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) untuk 900 pegawai dari total sekitar 1.200.

4. Sempat Berjaya di Era-1990an

Maskapai penerbangan milik BUMN saat ini hanya tinggal kenangan. Pasalnya, operasional dari Merpati ini sudah terhenti sejak tahun 2014 lalu.

Namun taukah, kamu jika Merpati pernah mencapai puncak kejayaan pada era-1990an. Namun sayangnya karena terlilit utang terlalu tinggi maskapai penerbangan itu terpaksa harus tutup pada tahun 2014.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement