JAKARTA - Ada enam alur pendaftaran peserta CPNS 2018. Pertama lakukan registrasi online ke Portal BKN dan cetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumentasi di Instansi. Kedua kirimkan berkas lamaran yang diperlukan ke Intansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta.
Selanjutnya petugas pendaftaran di Instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan data peserta yang sudah di entry di Portal. Lalu mintakan Nomor Peserta Test Ujian CPNS kepada Panitia Seleksi Instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar.
Kemudian ikuti Ujian TKD (sistem UK atau CAT sesuai yang digunakan oleh instansi) pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Instansi. Dan terakhir lihat perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia.
Baca Selengkapnya: Cara Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Lupakan 6 Hal Ini
(Dani Jumadil Akhir)