JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mendapatkan restu para pemegang saham untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas XI dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias right issue.
Rencanaya, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 910,98 saham biasa atas nama seri B, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp100. Dengan demikian, total nilai nominal aksi korporasi ini mencapai Rp91,09 miliar.
Seluruh saham baru tersebut, setelah ada pernyataan efektif dari OJK, akan ditawarkan kepada pemegang saham dengan rasio HMETD dan dana exercise tertentu dengan target dana perolehan sebesar Rp2 triliun.
Direktur Kepatuhan Bank Mayapada Rudy Mulyono menuturkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan yaitu peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PUT XI.
“Serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat tersebut,” kata Rudy dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Selasa (31/7/2018).

RUPSLB juga memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris dan melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan, serta membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan itu.
Direksi juga diberikan wewenang untuk mengubah indikasi jadwal lengkap Penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) XI Perseroan, termasuk untuk mengubah syarat dan ketentuan bagi pemegang saham yang berhak atas HMETD terkait Penawaran Umum Terbatas XI Bank Mayapada Tahun 2018 sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain pembahasan right issue tersebut, RUPSLB juga menyetujui laporan pertanggungjawaban atas isi prospektus penawaran umum terbatas x Bank Mayapada tahun 2017. Sementara untuk agenda perubahan direksi dan komisaris, pemegang saham setuju untuk tidak melakukan pembahasan karena belum tercapainya keputusan internal untuk perubahan susunan direksi dan dewan komisaris .
(Widi Agustian)