Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II Dapat Dana Segar Rp11,36 Triliun

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |19:03 WIB
Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II Dapat Dana Segar Rp11,36 Triliun
Sindikasi tol Jakarta-Cikampek II (Foto: Ulfa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II elevated. Total sindikasi tersebut sebesar Rp11,36 triliun.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ menuturkan, kredit sindikasi ini diberikan oleh 16 gabungan perbankan dan lembaga. Nilai sindikasi yang diberikan dikatakan Herry sebagai pemberian sindikasi yang terbesar.

Pemasangan Steel Box Girder Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II 

"Kalau kita lihat pinjaman Rp11,3 triliun ini merupakan pinjaman yang paling besar untuk jalan tol," kata Hery di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Sindikasi ini juga melibatkan perbankan syariah yang menjadikannya sebagai sindikasi terbesar perbankan syariah dalam catatan Herry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement