Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Pastikan PNS Terima THR dan Gaji ke-13 di 2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |20:20 WIB
Sri Mulyani Pastikan PNS Terima THR dan Gaji ke-13 di 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832,3 triliun di RAPBN 2019. Adapun rinciannya, Rp759,3 triliun untuk transfer ke daerah dan Rp73 triliun untuk dana desa.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dari dana transfer ke daerah tersebut nantinya akan digunakan untuk beberapa hal. Salah satu yang paling penting adalah membiayai kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggaran ini nantinya akan masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun DAU pada tahun ini mendapatkan jatah sebesar Rp414,9 triliun.

"Dana Alokasi Umum tahun 2019 sebesar Rp414 triliun. Ini untuk digunakan oleh daerah untuk mengurangi ketimpangan fiskal," ujar Sri Mulyani di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement