JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap dana program revitalisasi Sungai Citarum di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal tersebut disampaikan Meko Luhut dalam rapat koordinasi di kantornya.
Ditemui usai rakor, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya diminta untuk mengaudit keuangan dari masing-masing K/L untuk program revitalisasi Sungai Citarum. Menurutnya, ada sekitar 19 k/L yang akan diaudit terkait dengan program revitalisasi Sungai Citarum
Audit tersebut akan mencakup penggunaan dana. Misalnya, realisasi anggaran untuk penanaman pohon di sekitar bantaran sungai.
Ardan mengaku senang jika diminta untuk mengaudit keuangan dari K/L tersebut. Apalagi, program bersih-bersih Sungai Citarum juga menurutnya sangat positif bagi lingkungannya.