Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IUPK Sementara Freeport Kembali Diperpanjang, Alasannya?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 03 September 2018 |18:18 WIB
IUPK Sementara Freeport Kembali Diperpanjang, Alasannya?
Tambang PT Freeport (Foto: Reuters)
A
A
A

"IUPK prinsipnya kalau belum selesai, perpanjang," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, pemerintah sebelumnya telah memperpanjang izin ekspor Freeport yang habis pada 4 Juli 2018 menjadi 31 Juli 2018. Perpanjangan diberikan dengan dasar pertimbangan pemegang IUPK (Freeport Indonesia) dapat penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement