“Kami menghimbau dengan sangat pada konsumen untuk membaca dengan cermat dan teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan fintech atau kredit online tersebut. Sebab teror yang dialami konsumen bisa jadi bermula dari ketidaktahuan konsumen membaca aturan persyaratan teknis yang ditentukan oleh perusahaan fintech tersebut,” ujarnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)