Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Caranya Kerek Inklusi Keuangan di Indonesia?

Agregasi Cekaja.com , Jurnalis-Minggu, 16 September 2018 |22:33 WIB
Bagaimana Caranya Kerek Inklusi Keuangan di Indonesia?
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Baru-baru ini, ada cara komprehensif yang disusun bersama antara Bank Indonesia, kantor wakil presiden (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K) dan Kementerian Keuangan yang disebut dengan Strategi Nasional keuangan Inklusif. Ada 6 pilar, di antaranya adalah:

Edukasi keuangan

Pilar pertama ini memiliki strategi yang mengacu pada edukasi dalam mengelola keuangan. Edukasi tersebut dimulai dari peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai produk atau jasa keuangan, baik itu ragamnya atau risiko yang terkait. Diikuti dengan pengetahuan akan hak perlindungan nasabah, dan keterampilan mengelola keuangan.

 

Fasilitas keuangan publik

Strategi pada pilar ini mengacu pada kemampuan dan peran pemerintah dalam penyediaan pembiayaan keuangan publik baik secara langsung maupun bersyarat guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa inisiatif dalam pilar ini meliputi subsidi dan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, juga pemberdayaan UMKM.

Pemetaan informasi keuangan

Pilar ketiga adalah pemetaan informasi keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama yang tadinya dikategorikan tidak layak untuk menjadi layak. Atau, dari unbankable menjadi bankable dalam memperoleh akses akan layanan keuangan oleh institusi keuangan formal.

Kebijakan atau peraturan yang mendukung

Selanjutnya, pilar kebijakan atau peraturan yang mendukung program keuangan inklusif. Dukungan tersebut hadir dari pemerintah maupun Bank Indonesia guna meningkatkan akses akan layanan jasa keuangan. Inisiatif untuk mendukung pilar ini salah satunya adalah kebijakan mendorong sosialisasi produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Fasilitas intermediasi dan saluran distribusi

Adapun pilar yang kelima ialah bagaimana pemerintah meningkatkan kesadaran lembaga keuangan akan keberadaan segmen yang potensial di masyarakat. Sekaligus mencari beberapa metode alternatif untuk meningkatkan distribusi produk dan jasa keuangan. Contohnya seperti peningkatan kerja sama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha.

Perlindungan konsumen

 

Terakhir ada pilar perlindungan konsumen. Pilar ini bertujuan agar masyarakat memiliki jaminan rasa aman dalam berinteraksi dengan institusi keuangan dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan. Komponen yang termasuk terdiri dari transparansi produk, penanganan keluhan nasabah, mediasi, dan edukasi konsumen.

Seperti itulah gambaran lebih mendalam mengenai strategi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Besar harapan pemerintah, keenam pilar di atas benar-benar bisa terealisasi agar tak ada lagi dampak eksklusivitas yang harus dirasakan masyarakat ke depannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement