JAKARTA - PT Dyandra Media Internasional Tbk (DYAN) mengalihkan beberapa penginapan milik anak usahanya senilai Rp63,1 miliar kepada PT Grahasatria Dayatama (GSD), perusahaan milik induk usaha DYAN. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip dari Harian Neraca, Kamis (20/9/2018).
Disebutkan, aset milik anak usaha DYAN, yaitu PT Graha Multi Utama berupa hotel Santika di Cikarang, Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan dan Bekasi dengan nilai total Rp63,1 miliar dialihkan kepada GSD. Penjualan tersebut disebabkan tingkat okupansi hotel dari tahun 2015 hingga 2017 hanya mencapai 40%. Penurunan tingkat okupansi sebagai dampak dari menjamurnya hotel, tapi tidak diimbangi oleh peningkatan wisatawan.

Selanjutnya, perseroan akan terus melakukan konsolidasi dengan melepas aset-aset yang tidak produktif seperti bisnis penginapan. Dengan demikian, akan memberi dampak positif bagi keuangan perseroan. Untuk diketahui, penjualan aset ini merupakan transaksi terafiliasi karena DYAN dan GSD memiliki induk usaha yang sama yakni PT Grahawita Santika. Sebagai informasi, tahun ini DYAN menargetkan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 6,74% menjadi Rp919 miliar. Sebelumnya pada 2017 perseroan membukukan pendapatan senilai Rp861 miliar.
Menurut paparan publik perseroan, proyeksi tersebut juga berdampak pada perkiraan laba bersih perseroan pada 2018 yang naik 188% menjadi Rp26 miliar dibandingkan dengan laba bersih pada tahun lalu senilai Rp9 miliar. Dengan target tersebut,DYAN menetapkan strategi usahanya pada tahun ini di antaranya mengembangkan pameran eksisting dan menyelenggarakan pameran baru, pengembangan bisnis entertaiment berbasis keluarga dan anak-anak hingga pengembangan bisnis baru yakni digital agency.