Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap, Indonesia Akan Punya Bangunan di Bawah Laut

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 21 September 2018 |17:43 WIB
Siap-Siap, Indonesia Akan Punya Bangunan di Bawah Laut
Foto: Deeperblue
A
A
A

JAKARTA - Dalam waktu dekat, Indonesia akan segera memiliki bangunan di bawah laut. Hal tersebut menyusul Rancangan Undang-Undang Tata Ruang yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secepatnya.

Rancangan Undang-Undang Tata Ruang tersebut nantinya mencakup beberapa aspek pembangunan. RUU Tata Ruang yang diinisiasi oleh DPR-RI ini berisi soal penataan tata ruang bawah tanah, udara hingga Air.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) Budi Suryanto mengatakan, dengan disahkannya RUU tata ruang ini, memungkinkan bagi investor untuk membangun di bawah laut sekalipun.

"Kita mengantisipasi belajar dari Dubai, Singapura suatu saat ada pembanguan di dalam laut juga" ujarnya saat ditemui di Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

 

Budi menambahkan, RUU ini sendiri saat ini dalam proses finalisasi di DPR-RI. Ditargetkan, RUU ini bisa rampung secepat-cepatnya paling lambat akhir tahun.

"Udah finalisasi di DPR. Targetnya secepatnya lagi karena itu. Mudah mudahan lebih cepat lebih bagus. Inisiatif DPR itu. Tetapi full didampingi oleh pemerintah," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement