Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kaji Ulang Penurunan Pajak Bunga Obligasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 24 September 2018 |18:24 WIB
Sri Mulyani Kaji Ulang Penurunan Pajak Bunga Obligasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
A
A
A

"Pemerintah mengharapkan suatu instrumen yang berjangka menengah panjang sehingga tidak volatile dalam jangka pendek, maka nanti desain dari sisi insentif atau dari sisi pemotongan PPh nya akan seperti apa ini sedang kita lakukan," jelasnya.

Wanita yang kerap disapa Ani itu menyebut jika wacana ini bertujuan untuk menjaga nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Sebab, lewat wacana ini diharapkan uang yang keluar bisa balik lagi ke dalam negeri, sementara yang sudah di dalam tidak terpengaruh dan tetap di dalam negeri.

"Sehingga kemudian ini bisa diadministrasikan, bisa dievaluasi, bisa dimonitor, dan bisa dibedakan mana yang betul-betul merupakan DHE dan yang bukan hasil ekspor. Cara untuk melaksanakan juga diusahakan seringan mungkin sehingga tidak membebani eksportir. Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan," jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement