JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
Lalu apa alasannya?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.
"Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok," ujar Bima kepada Okezone, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober
Selain ada daerah yang terdampak bencana, lanjut Bima alasan lainnya karena keterbatasan jaringan internet hingg revisi formasi.