Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |08:18 WIB
Ini Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Lalu apa alasannya?

 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.

"Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok," ujar Bima kepada Okezone, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober

Selain ada daerah yang terdampak bencana, lanjut Bima alasan lainnya karena keterbatasan jaringan internet hingg revisi formasi.

"Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIKnya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah," sambungnya.

 Baca Juga: Dilanda Gempa & Tsunami, Seleksi CPNS di Sulteng Terancam Ditunda

Menurut Bima, pihaknya tidak ingin masyarakat dirugikan dalam seleksi CPNS 2018. Untuk itu, dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS, maka pelamar CPNS bisa memperbaiki persyaratannya.

"Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," katanya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement