Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Faktanya

Rafida Ulfa , Jurnalis-Minggu, 07 Oktober 2018 |08:38 WIB
Kabar Baik Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Faktanya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang jadwal sebelumnya ditutup 10 Oktober 2018, diperpanjang selama 5 hari menjadi 15 Oktober 2018. Pendaftaran CPNS sendiri melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id.

Berikut fakta-fakta pendaftaran CPNS diperpanjang, yang dirangkum oleh Okezone Finance:

Baca Juga: Mentan Pasok Bahan Pangan 500 Truk untuk Korban Gempa & Tsunami Sulteng

1. Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang diperpanjang selama 5 hari menjadi 15 Oktober 2018 tersebut menurut keputusan Panitia Pelaksana (Panselnas) CPNS 2018 yang dikutip Okezone dalam instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoifofficial.

"Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulisnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement