Baca Juga: Gara-Gara Rupiah Rp14.900/USD, BTN Beri Sinyal Naikkan Suku Bunga KPR
Dalam proses pelelangan dan memuluskan legalitas rumah sitaan, BTN menggandeng Dirjen Kekayaan Negara, pengadilan negeri, kejaksaan, dan para agen properti.
Nixon menegaskan, penjualan rumah sitaan atau agunan dari kredit yang macet merupakan upaya BTN memangkas non performing loan (NPL) tahun ini yang ditargetkan bisa ditekan di bawah 2,5%.

Untuk memangkas NPL, kata dia, BTN melakukan sejumlah restrukturisasi kredit, menggaet para investor untuk membeli agunan dari kredit macet, dan mengembangkan mobile platform di bidang penagihan dengan fokus mempermudah proses penagihan.