JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2018 mencapai 17,4%. Hal ini didorong sejumlah kegiatan ekonomi di akhir tahun yakni dimulainya kegiatan kampanye pemilu presiden hingga hari raya Natal dan Tahun Baru.
Penerimaan pajak hingga September 2018 tercatat sebesar Rp900,9 triliun atau 63,3% dari target penerimaan sebesar Rp1.424 triliun dalam APBN 2018. Realisasi ini mengalami pertumbuhan 16,9% dibandingkan periode yang sama di 2017 yang sebesar Rp770,8 triliun atau hanya tumbuh 1,9%.
Baca Juga: Kecewa Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan
Adapun secara rinci penerimaan hingga September 2018 terdiri dari PPh migas sebesar 47,6 triliun, sedangkan pajak non migas sebesar 853,3 triliun. Secara umum jenis pajak utama tumbuh positif yakni PPh pasal 21 tumbuh 16,92%, PPh badan 25,04% dan PPN dalam negeri tumbuh 8,22%.