JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil pihak Manajemen Lippo Group terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Rencananya panggilan akan dilayangkan pada bulan Oktober ini.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sebagai operator pasar modal, pihak bursa sudah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Manajemen Lippo Group untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Namun, tak satu pun panggilan dengar pendapat itu dipenuhi.
Baca Juga: 12 Bank Salurkan Kredit Meikarta Rp8 Triliun, Bank BRI: Kita Tak Ada Kerjasama
Meski tidak hadir, menurut Nyoman, Manajemen Lippo Group sudah bersikap kooperatif dengan memberikan informasi terbaru terkait kondisi perusahaan melalui fasilitas keterbukaan informasi di laman resmi BEI. Saat ini bursa sendiri sedang memberikan waktu untuk perusahaan melakukan pembenahan di tubuh internal.