Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Kemiskinan di Desa Harus Berkurang

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |15:18 WIB
Anggaran Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Kemiskinan di Desa Harus Berkurang
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali, bahwa tujuan utama dari Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik yang berada di desa maupun yang berada di kota, di kelurahan.

“Kita ingin angka kemiskinan di pedesaan maupun perkotaan bisa berkurang secara drastis dengan adanya dana ini, juga kesenjangan pendapatan antar warga baik di pedesaan maupun di perkotaan juga semakin kecil,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Laman Setkab, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Kemiskinan Ditekan ke Level Terendah Sepanjang Sejarah

Terkait dengan Dana Desa, Presiden menjelaskan, anggaran tersebut setiap tahunnya naik. Dalam 4 (empat) tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Rp187 triliun Dana Desa, dan untuk 2019 meningkat 16,7% dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement