Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Kemiskinan di Desa Harus Berkurang

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |15:18 WIB
Anggaran Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Kemiskinan di Desa Harus Berkurang
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Presiden meminta Menteri Keuangan agar segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan. Sementara kepada Menteri Dalam Negeri, Presiden meminta agar menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan Dana Kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan.

Rapat terbatas ini diikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menkumham Yasonna H Laoly, Mensos Agus Gumiwang, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Mendesa PDTT Eko Sandjojo, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana, serta pejabat eselon 1 di Lingkungan Lembaga Kepresidenan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement