Dalam upaya tersebut, otoritas Indonesia akan didampingi oleh lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA), Uni Eropa (EU), dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Jadi akan kami review semuanya apakah ada yang salah. Saya pesan ke Dirjen Udara untuk masalah ini," katanya.
Akan tetapi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, lanjut Menhub dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan keselamatan penerbangan di Indonesia

(Kurniasih Miftakhul Jannah)