Keriuhan kasus pelecehan oleh oknum mitra pengemudi terhadap penumpangnya memang sedang ramai diperbincangkan, bahkan sampai berujung pada tuntutan masyarakat untuk membekukan operasi perusahaan penyedia aplikasi transportasi online yang menaunginya. Tuntutan ini berupa petisi online yang diprakarsai Dewi Mardianti di laman www.change.org dan sudah ditandatangani lebih dari 3.500 orang.
Menurut Heru, munculnya tuntutan pembekuan operasi cukup berdasar, karena kasus pelecehan serupa tak sekali dua kali terjadi. Dalam kurun 2017-2018, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum mitra pengemudi setidaknya sudah 12 kali terjadi.
“Kalau berulang seperti ini, saya merasa tidak ada upaya serius menangani kasus ini. Penindakan tidak bisa sekadar suspend, lalu kejadian lagi. Sebab itu saya setuju pemerintah juga perlu melihat kekhawatiran dan tuntutan pengguna,” katanya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)