JAKARTA – Pemerintah mengancam akan membekukan operasi Grab jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
Kementerian Perhubungan akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional perusahaan jasa angkutan online berbasis aplikasi asal Malaysia ini.
“Keamanan dan keselamatan penggunanya harus diutamakan. Kalau tidak mampu terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam penjelasannya kepada media, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Merger dengan Uber, Grab Didenda Rp4,4 Miliar oleh Regulator Filipina
Pernyataan tegas tersebut dipicu oleh kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.
"Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator, dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.