Nantinya SMI akan memakai dana hasil penerbitan obligasi tersbeut untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.
Sedangkan pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp 5 juta atau kelipatannya. Sedangkan masa penawaran umum dilakukan pada 23-29 November 2018.
Sementara itu, tanggal pencatatan obligasi pada BEI akan dilakukan pada 5 Desember 2018, serta menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek obligasi ini.
Baca Juga: Menteri Bambang Dorong SMI Jadi Bank Pembangunan
Asal tahu saja, penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) I SMI dengan target dana Rp30 triliun. Hingga saat ini obligasi yang telah diterbitkan senilai Rp12 triliun.