Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah SKD, Peserta CPNS Harus Lewati Tes Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |10:05 WIB
Setelah SKD, Peserta CPNS Harus Lewati Tes Ini
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memutuskan tes peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berakhir pada 17 November 2018.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, bahwa, saat ini tes SKD CPNS 2018 masih berlangsung dan akan berakhir pada 17 November. Di mana setelah itu, akan dilakukan pengumuman kelulusan tes SKD.

"Jadi, tanggal 17 berakhir tes SKD dan Insya Allah 18 November 2018 pengumuman kelulusan SKD," ujar Ridwan kepada Okezone, Selasa (13/11/2018).

 Baca Juga: Ada 2 Penilaian Baru, Bagaimana Kelulusan Peserta CPNS 2018?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement