JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengindikasikan akan menurunkan passing grade atau batas kelulusan dari seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal tersebut menyusul rendahnya tingkat kelulusan pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, dengan adanya penurunan passing grade tersebut diharapkan bisa memenuhi syarat seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab untuk bisa melanjutkan hingga SKB, dibutuhkan 3 kali formasi yang disediakan oleh instansi.
"Tapi saya enggak bisa bilang keputsannya begini ya. Tapi intinya untuk memenuhi target bisa teratasi walaupun enggak sampai 100% paling 80% karena ini enggak bisa berhenti karena ini harus berjalan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Baca Juga: Angka Kelulusan CPNS 2018 Rendah, Solusi Menpan RB: Semua Opsi Akan Dilakukan