Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya Merpati Bisa Terbang Lagi

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |12:50 WIB
   Akhirnya Merpati Bisa Terbang Lagi
Foto: Merpati Bisa Terbang Lagi (Syaiful/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Pengadilan Niaga (PN) Surabaya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Dengan demikian, Merpati tidak dipailitkan dan dipastikan bisa terbang lagi tahun 2019. Demikian putusan hasil sidang yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Sigit Sutriono

"Mengabulkan permohonan dari Merpati, artinya Merpati beroperasi kembali," kata Sigit di PN Surabaya, Rabu (14/11/2018).

 Baca Juga: Disuntik Rp6,4 Triliun, Merpati Siap Terbang Lagi Tahun Depan

Merpati pun diminta menyiapkan dokumen-dokumen selanjutnya jika ingin terbang lagi sesuai aturan yang berlaku.

Sekadar informasi, investor yang menyuntik Merpati adalah Intra Asia Corpora. Investor tersebut terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa. Mereka menyuntik Merpati sebesar Rp6,4 triliun.

"Kami berkeyakinan dan optimis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya," kata Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha di Jakarta, Senin 12 November 2018.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement