JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data neraca perdagangan pada Oktober 2018 mengalami defisit sebesar USD1,82 miliar. Realisasi ini berbalik kondisi bulan September 2018 yang surplus sebesar USD227 juta.
Secara rinci, laju ekspor Indonesia pada Oktober 2018 sebesar USD15,80 miliar, sementara laju impor mencapai USD17,62 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, realisasi ini disebabkan impor migas pada Oktober yang tercacat cukup tinggi. Di mana impor migas mencapai USD2,91 miliar atau naik 26,97% dibanding September 2018, juga meningkat 31,78% dibanding Oktober 2017.
Dengan demikian, terjadi defisit migas sebesar US1,42 miliar pada Oktober 2018.
“Neraca perdagangan kembali defisit karena ada peningkatan impor minyak mentah, hasil minyak dan gas,” ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Dia menjelaskan, secara rinci kenaikan impor terjadi pada seluruh komponen yakni minyak mentah USD168,4 juta atau naik 23,72%, hasil minyak USD401,3 juta atau naik 30,46% , dan gas USD 48,1 juta atau naik 18,28%.
Adapun pada Oktober 2018 defisit minyak mentah tercatat sebesar USD459 juta dan defisit hasil minyak sebesar USD1,60 miliar. Sementara gas tercatat mengalami surplus sebesar USD641 juta.
"Jadi defisit neraca perdagangan karena defisit migas USD1,42 miliar dan defisit nonmigas USD393 juta. Dua-duanya enggak bagus. Kalau kita lihat kedalam lagi yang buat defisit itu hasil minyaknya, minyak mentah juga defisit. Tapi gas-nya surplus,” paparnya.
BPS juga mencatat volume impor migas pada Oktober 2018 naik sebesar 20,37% atau 726,5 ribu ton. Jika dilihat lebih lanjut, peningkatan volume impor migas disebabkan oleh naiknya volume impor minyak mentah 18,44% atau 233,4 ribu ton, hasil minyak 23,59% atau 444 ribu ton, dan gas 11,73% atau 49,1 ribu ton.
Secara kumulatif Januari-Oktober 2018, peningkatan impor migas tercatat sebesar USD5,41 miliar atau naik 27,72%. Hal ini didorong naiknya impor seluruh komponen, yaitu minyak mentah yang meningkat sebesar USD2,10 miliar atau 36,81%, hasil minyak sebesar USD2,89 miliar atau naik 24,85%, dan gas meningkat sebesar USD412,5 juta atau naik 19,13 %.
BPS mencatat selama 13 bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi ada pada Agustus 2018 dengan nilai mencapai USD3,04 miliar. Sedangkan yang terendah terjadi di Juni 2018 sebesar USD2,14 miliar. (yau)
(Rani Hardjanti)